Di berbagai kota besar yang ada di Indonesia, bangunan ditepian sungai dinilai sebagai tempat kumuh dan tidak layak tinggal. Bangunan ditepian sungai juga dianggap sebagai salah satu bangunan yang mengganggu penataan kota dan juga menyebabkan bencana alam karena daerah penyerapan air telah direnggut dan dijadikan tempat pendirian bangunan. Selain itu, bangunan ditepian sungai juga tidak layak dijadikan daerah wisata. Namun hal ini berbeda jika Anda berkunjung ke kawasan Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Di kawasan Palangkaraya, terdapat rumah Lanting poker dewa. Rumah Lanting ini merupakan rumah rumah yang berada di atas sungai. Rumah Lanting ini mencerminkan kebudayaan dari kota Palangkaraya dan kini juga dijadikan sebagai salah satu obyek wisata bagi para pendatang. Keberadaan rumah Lanting ini juga telah ditangani oleh dinas kebudayaan kota Palangkaraya sebab telah menjadi salah satu obyek wisata yang banyak dikunjungi. Dengan adanya bantuan dari pemerintah tersebut maka rumah Lanting ini diharapkan dapat terus lestari.
Jumlah rumah Lanting yang mencapai ratusan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung yang datang ke kota Palangkaraya dan juga menjadi salah satu ciri khas dari kota Palangkaraya. Pembangunan rumah di atas Sempadan sungai memiliki peraturan tertentu. Namun, hal ini juga diikuti oleh kebijakan yang diambil walikota setempat.
Rumah Lanting dibiarkan berkembang karena rumah lanting dianggap sebagai salah satu kebudayaan dan keberadaannya pun tidak di pindahkan. Tetapi ke depannya direncanakan akan diadakan penataan yang lebih baik dan juga sesuai dengan tujuan dari peraturan pemerintah mengenai batasan Sempadan sungai. Kebudayaan dari rumah Lanting ini tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan masyarakat yang ada di tepian sungai. Maka dari itu, bangunan ini terus dipertahankan hingga saat ini.
Motivasi utama dari masyarakat untuk mendirikan bangunan di atas sungai yaitu terletak pada motivasi ekonomi. Misalnya di daerah kelurahan Pahandut seberang, banyak penduduk yang memelihara ikan di dalam kotak kayu. Sehingga, membangun rumah di atas sungai menjadi hal yang mendukung kegiatan ekonomi mereka.
Hingga kini, memang belum di data secara lebih lanjut mengenai jumlahnya. Jumlah rumah Lanting ini terus bertambah, namun pertambahan nya tidaklah signifikan. Warga setempat berharap pemerintah akan lebih memperhatikan lagi kehidupan masyarakat di kawasan rumah Lanting dengan membantu untuk menghidupkan kembali aktivitas di kawasan sungai yang selama beberapa tahun ini telah sepi. Pemerintah juga diharapkan untuk terus mendukung kehidupan masyarakat di rumah Lanting, bukan hanya menjadikan rumah Lanting sebagai salah satu obyek wisata untuk memajukan daerah saja, tetapi juga memperhatikan kemajuan masyarakat lokal nya.
Dengan demikian, kehidupan yang bersinergi akan dapat dirasakan oleh kedua belah pihak, baik dari segi pemerintah ataupun dari segi penduduk setempat. Selain itu dengan penataan yang lebih baik, maka potensi wisata di daerah Palangkaraya akan semakin meningkat dan dapat menjadikan pendapatan asli daerah di Palangkaraya semakin tinggi. Selain itu pemerintah daerah juga dapat mengenalkan budaya asli dan juga ciri khas dari masyarakat yang tinggal di Tepian sungai kepada seluruh dunia.