Kawasan Tepian sungai sendiri adalah salah satu kawasan yang terkadang dilupakan oleh perhatian pemerintah sekitar. Sungai sendiri adalah salah satu elemen yang paling penting di dalam suatu wilayah atau kota. Tetapi, selama ini sungai hanya menjadi latar belakang kota serta jarang tersentuh bahkan sering diabaikan. Karena tidak pedulian inilah, maka pemukiman kumuh pada tapi yang sungai terus berkembang pesat secara liar dan tidak dapat dikontrol.
Pada umumnya, pemukiman kumuh yang ada di kawasan tepi sungai Ditinggali oleh pendatang atau para penduduk asli yang tidak memiliki kemampuan untuk membeli pernah rumah secara lebih layak. Pemukiman tersebut bentuknya tidak tertata, sanitasinya tidak dikontrol dengan baik, juga memiliki akses jalan yang apa adanya. Dengan adanya lingkungan Kumu tersebut tentunya menimbulkan berbagai permasalahan baru.
Lalu, permasalahan apa sajakah yang timbul akibat pemukiman kumuh di tepi sungai? Terdapat beberapa permasalan seperti misalnya perkembangan fisik kota yang menjadi jauh lebih lambat, visual kota yang terlihat buruk, serta kesehatan masyarakat yang rendah sebab pemukiman tepi sungai yang Kumuh tersebut tidak sesuai dengan standar kesehatan yang sudah ditetapkan serta adanya dampak ekonomi dan juga sosial yang buruk untuk masyarakat sekitar.
Permasalahan tentang pemukiman kumuh ini sendiri banyak terjadi dalam beberapa wilayah yang ada di Indonesia dan perlu mendapatkan penanganan secara cepat agar tercipta lingkungan pemukiman yang jauh lebih sehat serta layak Huni. Penanganan masalah ini sendiri sudah di atur di dalam undang undang nomor empat tahun 1992. Di dalam undang undang tersebut dikatakan bahwa penataan perumahan serta pemukiman adalah kebutuhan dasar manusia untuk terus meningkatkan serta adanya pemerataan kesejahteraan. Bukan hanya itu saja, masyarakat juga memiliki hak untuk mendapatkan wilayah pemukiman serta perumahan yang layak serta memiliki lingkungan yang sehat, aman, serasi, serta teratur.

Faktanya menyebabkan peningkatan angka pemukiman kumuh sendiri yaitu seperti faktor ekonomi yang didalamnya termasuk kemiskinan ataupun mengalami krisis, serta faktor bencana. Faktor ekonomi sendiri mendorong para pendatang untuk menemukan kehidupan yang lebih baik tidak erah kota. Karena mereka memiliki keterbatasan pengetahuan, modal, serta keterampilan, maka biasanya pendatang tersebut sulit untuk menghadapi berbagai persaingan dengan pendatang lainnya. Ini juga memberikan dampak yang besar terhadap tempat tinggal mereka yang hanya mereka bangun dengan kondisi minim.
Bukan hanya itu saja, meningkatnya jumlah pendatang yang tidak terkontrol membuat pemerintah daerah tidak mampu menyediakan Hunian yang layak. Dari Sisi bencana, seperti bencana alam gempa bumi, meletus, longsor, banjir, ataupun bencana peperangan serta pertikaian bisa menjadi penyebab lingkungan kumuh berkembang di Perkotaan. Dengan adanya dampak tersebut pertumbuhan pemukiman kumuh sedih tidak dapat dihindari begitu saja. Semakin banyak hunian kumuh maka penyerapan air, penyempitan sungai, dan juga polusi akan terus meningkat.